E-Learning Madrasah

Kementerian Agama mengembangkan pembelajaran dalam bentuk E-Learning Madrasah, yakni paltform belajar daring untuk madrasah. Metode ini tak sekadar berisi materi ataupun tugas, tapi terdapat beragam fitur yang membantu siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar.

“Dalam e-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat,” jelasDirektur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.

Fitur tersebut antara lain Kelas Online. Fitur Kelas Online ini berisi berbagai konten. Mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.